Kakanwil BKKBN Resmikan Pusat Informasi Konsling

Jumat, 25 Juni 2010

Lombok Timur - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BKKBN provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Suhardi, beberapa waktu lalu, meresmikan berdirinya Pusat Informasi Konsling (PIK) di enam lembaga pendidikan Yayasan Maraqitta’limat.

Drs. H. Sukardi (Kep. BKKBN NTB)Ke enam PIK tersebut antara lain, PIK remaja STIKES Hamzar, PIK Remaja STKIP Hamzar, SMA Hamzar Tembeng Putik, SMA Wanasaba, Madrasah Aliyah dan PIK Remaja SMK Mamben Lauq. Acara peresmian berdirinya PIK ini dirangkaikan dengan HUT Yayasan Maraqitta’limat ke 58 yang dipusatkan di komplek Ponpes Maraqitta’limat Desa Mamben Lauq, Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur.

Kepala kantor BKKBN NTB, dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka HUT Maraqitta’limat ini, BKKBN menjalin kerjasama dengan pimpinan yayasan dalam institusi jajaran pendidikan, baik dengan perguruan tinggi seperti STIKES dan STKIP, maupun dengan lembaga pendidikan SLTA maupun kejuruan, yang telah sama-sama membentuk pengurus PIK mahasiswa dan PIK remaja, yang saat ini menjadi program utama BKKBN provinsi NTB.

Tujuan dari PIK mahasiswa dan remaja ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para mahasiswa dan remaja terhadap kesehatan refroduksi remaja, bahaya narkoba dan tentang bahaya penyakit AIDS yang saat ini banyak melanda para remaja.

“Tujuan khususnya adalah untuk melindungi remaja dari bahaya-bahaya tersebut diatas yang pada akhirnya kita akan mampu mempersiapkan para mahasiswa dan remaja untuk merencanakan rumah tangga pada usia kesehatan refroduksi yaitu minimal usia 20 tahun bagi wanita atau 25 tahun bagu kaum pria”, tegasnya.

“Ini sangat erat kaitannya dengan program yang dicanangkan yayasan Maraqitta’limat yaitu mewujudkan satu rumah satu sarjana”, tambahnya.

Menteri Agama, yang diwakili stap ahli Departemen Agama RI, Drs. H. Ahmad dalam sambutannya mengatakan, kementerian agama mengucapkan terima kasih atas segala perjuangan yayasan Maraqitta’limat yang telah mendirikan
Berbagai lembaga pendidikan yang dimulai dari tingkat TK sampai ke perguruan tinggi. “Dengan program-program yang dicanangkan oleh Maraqitta’limat ini diharapkan masyarakat NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya, akan menjadi lebih bagus sesuai dengan visi dan misi yayasan Maraqitta’limat”, harapnya.

Dan salah satu program yang cukup mulia dikembangkan oleh yayasan ini, lanjut H. Ahmad, adalah bagaimana membangun masyarakat yang taat menjalankan perintah agama. “Karena belakangan ini, jika kita membaca media atau menonton telivisi, kita saksikan berbagai tayangan seperti tayangan hiburan maupun tayangan berita, alangkah sedihnya kita melihat banyaknya terjadi konplik-konplik entah itu antar desa, kampong dan lain sebagainya.

Lebih jauh H. Ahmad mengatakan, kita seringkali mengecap Negara Amerika Serikat itu negera kafir, tetapi jika kita pernah kesana, tentu kita akan tahu bagaimana kehidupan mereka. “Jika ada warganya yang menyeberang jalan, semua mobil dari berbagai arahpun harus berhenti untuk memberikan kesempatan bagi pejalan kaki”, ungkapnya memberi contoh.(M.Syairi)
»»  READMORE...

dampak siaran tv terhadap kenakalan remaja

April 1st, 2008

Masalah kenalan remaja merupakan masalah yang kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus modernisasi dan teknologi yang semakin berkembang, maka arus hubungan antar kota-kota besar dan daerah semkain lancar, cepat dan mudah. Dunia teknologi yang semakin canggih, disamping memudahkan dalam mengetahui berbagai informasi di berbagai media, disisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas diberbagai lapisan masyarakat.

Meningkatnya kenakalan remaja saat ini merupakan salah satu dampak dari media informasi yaitu program siaran televisi yang dinilai kurang memberikan nilai edukatif bagi remaja ketimbang nilai amoralnya. Hal ini disebabkan karena industri perfilman kurang memberikan pesan-pesan moral terhadap siaran yang ditampilkan. Dapat diperhatikan dalam berbagai program televisi seperti pada sinetron-sinetron maupun reality show yang banyak menayangkan tentang pergaulan bebas remaja bersifat pornografis, kekerasan, hedonisme dan sebagainya untuk selalu ditampilkan dilayar kaca. Oleh karena program tersebut banyak diminati publik, khususnya remaja. Sehingga dapat memberikan suatu peluang bisnis bagi pihak stasiun TV yaitu misalnya berupa banyaknya iklan yang masuk.

Berbagai acara yang menayangkan tentang pergaulan bebas remaja di kota besar yang sarat akan dunia gemerlap (dugem). Seperti tayangan remaja dalam mengonsumsi obat-obatan terlarang, cara berpakaian yang terlalu minim alias kurang bahan / sexy, goyang-goyangan yang sensual para penyanyi dangdut, kisah percintaan remaja hingga menimbulkan seks bebas, ucapan-ucapan kasar dengan memaki-maki atau menghina dan sebagainya. Inilah yang seringkali menjadi contoh tidak baik yang sering mempengaruhi remaja-remaja yang berada di kota maupun di daerah untuk mengikuti perilaku tersebut.

Dari tayangan – tayangan tersebut ada remaja yang hanya sekedar menyaksikan, tapi tidak terpengaruh mengikutinya. Dan ada juga remaja yang memang gemar menyaksikan dan terpengaruh untuk mengikuti hal tersebut guna mencari sensasi di lingkungan pergaulan. Remaja inilah yang paling rawan melakukan berbagai pelanggaran, karena mereka mudah terpengaruh dan ingin mencari sensasi dilingkungan pergaulan agar dapat disebut sebagai remaja yang gaul.

Terhadap remaja yang mudah terpengaruh oleh adegan-adegan tersebut, mengakibatkan mereka selalu berbuat iseng dalam bergaul atau dalam bentuk kenakalan. Apalagi mereka bergaul dengan teman yang nakal maka semakin mudah pula mereka terpengaruh. Seperti nonton film porno karena ketertarikan akan program televisi yang bersifat sensualitas hingga menimbulkan suatu bentuk penyimpangan dalam bergaul. Serta cara berpacaran yang sudah melewati batas, hingga menimbulkan seks bebas dikalangan remaja yang pada akhirnya banyak diantara remaja-remaja yang menikah di usia muda. Selain itu juga dapat menimbulkan pemerkosaan dan pencabulan dikalangan remaja.

Begitu juga program yang menayangkan adegan kekerasan sehingga remaja yang pola pikirnya masih labil dan emosional cenderung untuk melakukan perilaku yang kasar dan tidak sopan baik kepada teman sendiri, maupun kepada guru bahkan orang tua seklaipun. Banyak sekali dampak negatif yang dirasakan terhadap remaja hanya saja terkadang remaja tidak terlalu merespon berbagai dampak yang muncul.

Meskipun banyak para remaja terjerumus pada hal-hal yang kurang baik namun tidak semua remaja terpengaruh oleh tayangan televisi yang menyimpang tersebut. Diantara remaja-remaja, pastinya juga ada yang mengambil sisi positif dari acara yang diberikan. Kenakalan remaja akibat dari program televisi menyimpang dapat terjadi apabila didukung pula oleh lingkungan yang memberikan kesempatan buruk terhadap pergaulan mereka.

Begitu juga tidak semua tayangan mengenai sinetron remaja itu jelek. Jika para anak atau remaja dapat mengambil sisi positif dari tayangan tersebut, tentu tidak akan ada masalah terhadap pribadi dan lingkungannya. Namun jika mereka meniru berbagai tayangan yang dinilai kurang mendidik, seperti pergaulan bebas dan saling mempengaruhi diantara lingkungan yanag memang menyediakan lingkungan yang kurang baik. Kemungkinan remaja akan melakukan berbagai penyimpangan, baik dari segi agama maupun moral dan etika bahkan tak jarang memuaskan nafsu akhirnya melakukan pelanggaran hukum.

Kondisi Labil Remaja

Kita ketahui bahwa usia remaja merupakan masa labil pada seseorang. Dimana saat itu timbul rasa ingin menunjukkan diri ”ini aku”. Oleh karena itu sikap meniru pada kalangan remaja merupakan suatu bentuk dari masa pubertas yang dialami oleh keadaan jiwa yang masih labil. Artinya jika mereka tidak dapat mengontrol diri dengan baik dan apabila waktu luang juga tidak dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, maka perbuatan iseng dan kenakalan lainnya mudah sekali terjadi. Seperti halnya bolos sekolah di saat jam pelajaran, narkoba dan cara berpakaian yang berlebihan dan tak sepantasnya untuk digunakan ujungnya dapat menimbulkan seks bebas dan akibatnya banyak remaja menikah di usia remaja atau tidak keperawanan lagi. Atau dampak lain pada kenakalan remaja seperti pencurian, cabul, perkosaan, pemerasan, narkoba kebut-kebutan dijalan atau tauran antar sekolah dalam ajang menunjukkan kejagoannya.

Faktor Kenakalan Remaja

Berdasarkan perkembangan zaman saat ini adapun yang menjadi faktor-faktor penyebab kenakalan remaja saat ini adalah: 1. faktor intern: adalah faktor yang datangnya dari dalam tubuh remaja sendiri. Faktor intern ini jika mendapatkan contoh-contoh yang kurang mendidik dari tayangan televisi akan menimbulkan niat remaja untuk meniru adegan-adegan yang disaksikan pada isi program televisi tersebut. Khususnya menyangkut masalah pergaulan remaja di zaman sekarang yang makin berani mengedepankan nilai-nilai budaya luar yang tidak sesuai dengan adat budaya bangsa. Akhirnya keinginan meniru tersebut dilakukan hanya sekedar rasa iseng untuk mencari sensasi dalam lingkungan pergaulan dimana mereka bergaul tanpa batas dan norma agar dipandang oleh teman-temannya dan masyarakat sebagai remaja yang gaul dan tidak ketinggalan zaman. Timbulnya minat atau kesenangan remaja yang memang gemar menonton acara televisi tersebut dikarenakan kondisi remaja yang masih dalam tahap pubertas. Sehingga rasa ingin tahu untuk mencontoh berbagai tayangan tersebutyang dinilai kurang memberikan nilai moral bagi perkembangan remaja membuat mereka tertarik. Dan keinginan untuk mencari sensasipun timbul dengan meniru tayangan-tayangan tesebut, akibat dari kurangnya pengontrolan diri yang dikarenakan emosi jiwa remaja yang masih labil. 2. faktor ekstern: adalah faktor yang datangnya dari luar tubuh remaja. Faktor ini dapat disebut sebagai faktor lingkungan yang memberikan contoh atau teladan negatif serta didukung pula oleh lingkungan yang memberikan kesempatan. Hal ini disebabkan karena pengaruh trend media televisi saat ini yang banyak menampilkan edegan-adegan yang bersifat pornografi, kekerasan, hedonisme dan hal-hal yang menyimpang dari nilai moral dan etika bangsa saat ini. sepertinya media televisi telah memaksa remaja untuk larut dalam cerita-cerita yang mereka tampilkan seolah-olah memang begitulah pergaulan remaja seharusnya saat ini. Yang telah banyak teradopsi oleh nilai-nilai budaya luar yang kurang dapat mereka seleksi mana yang layak dan yang tidak layak untuk ditiru. 3. Kurangnya perhatian dari orang tua dan lingkungan yang memang menyediakan pergaulan buruk. Maka memberikan dampak buruk pula bagi remaja untuk mudah larut dalam hal-hal negatif. Baik dari tayangan televisi maupun dari pergaulan teman-temannya. Kurangnya perhatian orang tua banyak para remaja mencari perhatian didunia luar. Mereka cenderung melakukan atau mencari kesenangan di lingkungan pergaulannya. Ikut-ikutan dan tak lagi dapat membedakan yang mana baik dan buruk. Rasa takut hilang karena menganggap banyak temannya yang melakukan hal keliru tersebut. Hingga akhirnya ketergantungan dan mereka terus melakukannya berulang kali seperti halnya biasa dan membentuk sebuah budaya yang tak bisa lepas dari hidup mereka. Seperti mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan kegiatan lain yang dinilai dapat memberikan kesenangan sesaat. Dan dampak dari kegiatan tersebut akan menciptakan orang-orang yang hedonis.

Generasi muda adalah cerminan dari bangsa kita kedepan. Mari kita jaga generasi muda saat ini…………..

»»  READMORE...

HAL – HAL YANG MEMPENGARUHI TIMBULNYA KENAKALAN REMAJA

Ditulis dalam INFO oleh h4b13 pada Januari 14, 2008

Kenakalan remaja dapat ditimbulkan oleh beberapa hal, sebagian di antaranya adalah:

  1. PENGARUH KAWAN SEPERMAINAN
    Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: “Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama”. Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.

    Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.

    Dalam Digha Nikaya III, 188, Sang Buddha memberikan petunjuk tentang kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.

    Sebaliknya, dalam Digha Nikaya III, 182 diterangkan pula kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral, pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.

  2. PENDIDIKAN
    Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak seperti yang telah diterangkan oleh Sang Buddha dalam Digha Nikaya III, 188. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan Agama Buddha yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian tentang alasan orangtua memilih agama Buddha serta alasan seorang anak harus mengikuti agama orangtua, Agama Buddha.Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

    Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.

  3. PENGGUNAAN WAKTU LUANG
    Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.

    Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.

    Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di Vihãra setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi. Hal ini dapat terjadi karena di Vihãra kita dapat berjumpa dengan banyak teman dan juga dapat berdiskusi Dhamma dengan para Bhikkhu maupun pandita yang dijumpai. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain sebagainya.

  4. UANG SAKU
    Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup ‘Jalan tengah’ seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.

    Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:

    1. Anak menjadi boros
    2. Anak tidak menghargai uang, dan
    3. Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.
  5. PERILAKU SEKSUAL
    Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

    Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.

    Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan yang sesuai dengan Buddha Dhamma. Sang Buddha telah memberikan pedoman untuk bergaul yang tentunya juga sesuai untuk pegangan hidup para remaja. Mereka hendaknya dididik selalu ingat dan melaksanakan Pancasila Buddhis. Pancasila Buddhis atau lima latihan kemoralan ini adalah latihan untuk menghindari pembunuhan, pencurian, pelanggaran kesusilaan, kebohongan, dan mabuk-mabukan. Dengan memiliki latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan perbuatan yang harus dilakukan.

»»  READMORE...

Penanggulangan Narkoba

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Mengingat sudah menjamurnya pengaruh Narkoba diberbagai kalangan maka Penanggulangan Narkoba sangatlah penting, guna untuk menjaga generasi penerus bangsa.

Cara terbaik untuk mencegah kecanduan terhadap Narkoba adalah dengan tidak mengkonsumsi kembali obat-obat terlarang, nah perlunya pihak dokter, layanan masyarakat, keluarga memberikan penjelasan secara detail efek dari obat terlarang dalam dosis berlebih terhadap tubuh kita. Nah apabila Anda perlu mengambil lebih banyak dosis diluar yang telah dianjurkan karena penyakit kambuh kembali, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter Anda.

Orang tua dapat mengambil langkah-langkah berikut dalam membantu Penanggulangan Narkoba khusus bagi anaknya :

  • Komunikasi, sering berbicara antar orang tua dan anak, dengan memberikan informasi tentang resiko penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba atau obat-obat terlarang.
  • Dengarkan, Jadilah pendengar yang baik bagi orang tua bila anak-anak sedang berbicara mengenai tekanan antar sebaya mereka, maka anak akan mendukung dalam penolakan terhadap Narkoba.
  • Jadilah Contoh Yang baik, mencontohkan pengaruh buruk terhadap anak, khususnya ketergantungan kepada obat terlarang, akan berdampak sangat buruk bagi perkembangan hidupnya, dan efeknya akan lebih cepat untuk kecanduan Narkoba.
  • Jagalah keharmonisan keluarga, memperkuat hubungan dalam keluarga itu sangat diperlukan, karena bila anak dikucilkan dalam keluarga, maka dia akan merasa asing, sendirian dan biasanya obat terlaranglah sebagai penghilang rasa sakit yang diderita oleh si anak.

Tujuan dari program terapi kecanduan obat pada umumnya adalah agar si pasien berhenti menggunakan obat-obat terlarang secepat dan se aman mungkin, cara penanggulangan Detoxification secara bertahap akan mengurangi dosis obat atau zat kimia seperti methadone yang memiliki efek samping yang tidak terlalu parah bagi tubuh. Untuk beberapa orang, mungkin lebih aman bila menjalani proses program Rehabilitasi rawat jalan.

Beberapa bentuk penanggulanan Narkoba tambahan setelah Detoxification :

  • Konseling , pasien atau keluarga melakukan konsultasi kepada psikolog, atau psikiater, nah kegiatan ini dapat membantu si pasien terhindar dari kecanduan obat-obatan, kebiasaan atau prilaku terapi yang dijalankan akan membantu si pasien apabila terjadi kambuh atau penarikan kembali terhadap obat-obatan.
  • Program Perawatan, program perawatan ini termasuk pendidikan umum dan sesi terapi yang difokuskan pada pembentukan ketenangan dan pencegahan kecanduan kembali.
  • Self help groups meeting, seperti pertemuan kelompok khusus untuk ketergantungan obat Narkoba tingkat satu. Dengan sharing secara personal permasalahan yang terjadi dapat meningkatkan harga diri dari si pasien, sehingga dapat mencegah dari kecanduan Narkoba.

Peer Education atau Pendidikan di kalangan anak muda, telah menjadi populer di berbagai Negara sebagai metode pendidikan dan pencegahan narkoba bagi anak muda. Program ini beroperasi pada prinsip bahwa anak muda yang lebih mungkin untuk bisa menyebarkan informasi serta pendekatan lainnya dikalangan kaum muda lainnya. Pendidik dalam program ini, melatih khusus agar informasi positif bisa menyebar secara luas di lingkungan anak-anak muda.

Manfaat dari program ini secara luas berdampak positif dalam hal pengetahuan, keterampilan, pengembangan diri, sikap dan keyakinan.

Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com
»»  READMORE...

Pecandu Narkoba

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Kecanduan terhadap Narkoba adalah gangguan dalam otak yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga menyebabkan pengulangan perilaku yang berlebihan dari orang yang tidak atau susah berhenti terhadap obat-obatan walaupun dengan resiko berbahaya bagi tubuhnya.

Jika mereka berhenti mengkonsumsi obat-obatan, maka tubuh dari si pecandu akan menderita berlebih secara fisik dan mereka mau tidak mau harus memenuhi perasaan ketagihan tersebut dengan cara apapun.

Seorang Pecandu Narkoba sudah tidak mampu lagi mengendalikan dirinya sendiri, mereka hanya sendirian tanpa perlu berfikir akan teman, keluarga atau lingkungan sekitarnya, banyak pecandu narkoba yang meninggal akibat penggunaan dosis yang berlebih atau Over Dosis.

Gejala Kecanduan Narkoba terhadap seorang Pecandu :

  • Gelisah dan sulit untuk tidur
  • Keringat berlebih
  • Bulu kuduk berdiri ( seperti melihat hantu)
  • Pilek
  • Keram perut atau Diare
  • Pupil mata membesar
  • Mual dan ingin muntah
  • Peningkatan tekanan darah, nadi dan suhu tubuh.

Tidak ada faktor tunggal yang dapat memprediksi apakah seseorang akan menjadi seorang Pecandu Narkoba, namun biasanya dipengaruhi oleh faktor Biologi dan lingkungan sosial, penjelasanya :

  • Dari faktor biologi, atau dari Gen yang dibawa dari lahir, jenis kelamin, etnis dan gangguan mental pada diri seseorang.
  • Lingkungan, dari permasalahan keluarga, teman sekitar, dan status sosial ekonomi.

Penggunaan bahan kimia Narkoba dalam jangka waktu panjang akan mengganggu system kerja syarat di otak, contohnya Glumate adalah neurotransmitter atau syarat yang berfungsi untuk menangkap pembelajaran, memahami, memori dan prilaku seseorang.

Jaman sekarang, narkoba tidak hanya merasuki pada lingkungan remaja saja, anak-anakpun sudah banyak yang mengalami kecanduan juga.

Nah dibawah ini adalah gejala & perubahan sikap yang mesti diwaspadai pada anak-anak, terhadap penggunaan obat terlarang :

  • Perubahan sikap anak diantara sesama temannya
  • Pendiam
  • Jauh dari rumah, atau bebasnya bergaul
  • Suka berbohong
  • Suka mencoba untuk mencuri
  • Keterlibatan dengan hukum
  • Bermasalah didalam lingkungan keluarga
  • Nilai, kinerja di sekolah turun atau jelek.

Jadi bagi siapapun yang memiliki kerabat, atau teman seorang pecandu maka sebaiknya segera dimasukan ke pusat Rehabilitasi Narkoba, karena penyedia layanan seperti ini akan banyak membantu, baik dari segi perawatan dan fasilitas yang memadai, dan diharapkan si Pecandu Narkoba akan bisa kembali ke dalam kehidupan sosial dan diterima oleh masyarakat.

Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com
»»  READMORE...

Anti Narkoba

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Laporan mengenai peningkatan penyalahgunaan Narkoba menunjukan bahwa Indonesia yang sebelumnya sebagai tempat persinggahan ( transit ), sekarang berubah menjadi pengkonsumsi dan sebagai tempat pemasaran Narkoba. Gerakan Anti Narkoba atau sering kita dengar GRANAT, adalah gerakan yang paling menonjol untuk usaha pencegahan Narkoba di kalangan masyarakat, mereka menyatakan bahwa pengguna heroin dan kokain mulai meningkat, khususnya di wilayah Jakarta, walapun pemerintah sudah berkomitment bahwa Indonesia akan menjadi daerah yang bebas dari Narkoba pada tahun 2015.

Kebanyakan obat terlarang masuk ke Bandara Sukarno-Hatta Jakarta, namun banyak juga celah lain seperti masuk ke berbagai pelabuhan laut (142), bandara kecil, sehingga banyak kemungkinan lain masuknya Narkoba ke wilayah Indonesia.

Kepala kepolisian Indonesia mengakui bahwa perdagangan barang haram dan penyalahgunaan Narkoba terus meningkat akhir-akhir ini, lebih dari 50 % dari tahanan di Indonesia terlibat dengan masalah Narkoba. Para tahanan termasuk warga asing satu sama lain saling terhubung dengan sindikat Internasional, yang bertanggung jawab dalam perdagangan Narkoba di negeri ini.

Meningkatnya penyelundupan Heroin dan kokain diduga sebagian besar berasal dari orang Afrika, Asia dan diikuti oleh Eropa, serta jumlah yang sedikit dari Negara Amerika dan Australia. Taktik si Pengedar Narkoba, khususnya orang asing, mereka pertama-tama mempelajari bagaimana cara belajar bahasa Indonesia, setelah itu coba menetap untuk tinggal dan menikahi wanita Indonesia.

Heroin sebagai barang haram diselundupan dari " Negara Setigita Emas" yaitu Tailand, Birma dan Laos. Narkoba masuk ke Indonesia semula transit di Thailand, baik dari Bangkok ke Jakarta, ataupun dari Jakarta ke Singapura. Polisi di Indonesia juga melaporkan peningkatan Heroin dan kokain yang diselundupkan ke wilayah Jakarta dan Bali, berasal dari Negara ( Afghanistan, Pakistan dan Iran).

Ketika menyambut hari Anti Narkoba, polisi Indonesia telah menghancurkan Narkoba senilai Rp 11.7 miliar yang terdiri dari ekstasi, kokain, heroin, Ganja, shabu-shabu, ampetamin dan pil nipam. Dewan perwakitan rakyat di Indonesia menyetujui undan-undang mengenai psikotropika termasuk ekstasi dan akan memberikan hukuman sampai 7 tahun penjara bagi kepemilikan ganja, dan lebih dari 20 tahun dipenjara jika terbukti memperdagangkan ganja.

Menurut ketua Gerakan Anti Narkoba, bahwa 90 % dari 4 juta pencandu Narkoba adalah orang miskin, dan ini merupakan tugas pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak muda sebagai aset masa depan bangsa. Pemuda yang ketagihan adalah korban dan mereka berhak untuk menerima layanan kesehatan dari pemerintah.

Pemerintah juga harus berupaya menyiapkan pusat Rehabilitasi yang memberikan pelayanan medis gratis, tidak hanya bicara dan jani-janji saja, saat ini tidak ada satu pun pusat Rehabilitasi pecandu Narkoba khususnya bagi orang miskin, yang ada hanya pusat Rehabilitasi yang bersifat komersil dan sebagian besar orang kaya lah yang bisa masuk pada Rehabiltasi tersebut.

Banyak generasi bangsa yang akan hilang jika kita tidak mengambil tindakan bersama dengan cepat, ketua gerakan GRANAT juga mengingatkan kepada pemuda agar untuk tidak mencoba menggunakan semua obat-obatan terlarang, karena jika sekali saja mencoba, maka mereka akan terjerumus serta ketagihan, dan akhirnya mereka berubah menjadi kriminal bahkan bisa meninggal.

Salah satu faktor penyebab terbesar anak muda di Indonesia mudah dipengaruhi oleh Narkoba adalah Kemiskinan, faktor kesulitan ekonomi yang merajalela mengakibatkan pergaulan jalanan meningkat,sehingga mudahnya pengaruh negatif narkoba masuk dikalangan pemuda.

Dalam upaya menandai Hari Menentang Penyalahgunaan dan Perdagangan gelap Narkoba, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berinisiatif mengirimkan pesan teks berupa SMS kepada jutaan pengguna ponsel di seluruh Indonesia, pesan teks ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya dampak dari Narkoba itu sendiri.

Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com
»»  READMORE...

Hukum Narkoba

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Fungsi dari Hukum Narkoba dalam suatu Negara untuk membatasi penyalahgunaan Narkoba sehingga lingkungan masyarakat menjadi yang aman dan nyaman.

Beberapa fungsi dari hukum Narkoba :

  • Melindungi banyak orang dari bahaya.
  • Menghukum para penjahat yang memperdagangkan atau menggunakan obat-obat terlarang.
  • Meminimalis dampak negatif dari Narkoba dalam masyarakat.

Hukum bersifat kompleks dan terus berubah, karena disesuaikan dengan jenis dan tindah kejahatan obat terlarang. Begitupun dengan tingkat hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan jenis kejahatan yang dilakukan.

Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan tingkat kasus Narkoba diantaranya :

  • Kejahatan Narkoba tingkat A atau kelas 1, nah tingkatan kasus obat yang paling berbahaya, dan hukuman pun paling serius, contoh Narkoba yang disalahgunakan adalah: Opium, Morfin, Heroin, Methadone, Dextromoramide, Methylamphetamin, Kokain, Ecstasy, dan LSD.
  • Kejahatan Narkoba tingkat B atau kelas 2, nah tingkatan kasus obat yang dianggap tidak terlalu berbahaya atau lebih rendah dari tingkat A, dan hukumannya lebih ringan. Contoh Narkoba yang disalahgunakan adalah: Kodein, Ampetamin, barbiturates dan dihydrocodeine.
  • Kejahatan Narkoba tingkat C, atau kelas 3, tingkatan kasus obat yang tidak berbahaya atau lebih rendah tingkatannya dari kelas B, tentu saja hukuman pun paling ringan, diantara lainnya. Contoh Narkoba yang disalahgunakan adalah: obat resep seperti Tranquillisers ( obat rasa cemas, depresi dan insomnia), Ketamine (obat bius yang berefek halusinogen dan melumpuhkan semua indera) , GHB (obat penenang) dan cannabis (jenis tanaman untuk penenang).

Di Indonesia ada 2 undang-undang yang digunakan untuk permasalahan Narkoba yaitu :

- Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan

- Undang-undang no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika

Berikut salah satu kutipan dari Undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang Narkotika :

Pasal 78 ayat 1(a) dan 1 (b)

Menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman atau bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah).

Pasal 80 ayat 1(a)

Memproduksi, mengolah, mengekstraksi, mengkonversi, merakit, atau menyediakan narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,-(satu milyar rupiah).

Pasal 81 ayat 1 (a)

Membawa,mengirim,mengangkut,atau mentransito narkotika golongan I dipidana dengan pidana penjara paling lama15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 82 ayat 1 (a)

Mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli. atau menukar narkotika golongan I, dipidana dengan pidana mati atau pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1,000.000.000,- (satu milyar rupiah).

Pasal 84 ayat 1 (a)

Memberikan narkotika golongan I untuk digunakan orang lain.dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Pasal 85 ayat 1 (a)

Menggunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri,dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun .

Pasal 86 ayat 1 (a)

Orang tua atau wali pencandu yang belum cukup umur, yang sengaja tidak melapor, dipidana dengan pidana penjara kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Pasal 88 ayat 1 (a)

Pecandu narkotika yang telah cukup umur dan dengan sengaja melaporkan diri sebagai mana dimaksud dalam pasal 42 ayat (2), dipidana denga pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Pasal 88 ayat 2

Keluarga pecandu narkoba sebagai mana dimaksud dalam pasal 88 ayat 1 yang dengan sengaja tidak melaporkan pecandu narkotoka tersebut, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau dengan denda paling banyak Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

Pasal 92

Barang siapa tanpa hak dan melawan hokum menghalang-halangi atau mempersulit penyidikan , penuntutan, atau pemeriksaan perkara tindak pidana narkotika dimuka siding pengadilan, dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).sedangkan ancaman hukuman bagi penyalahgunaan dan pengedar gelap Psikotropika, seperti dikutip dari undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, sbb:

Pasal 60 ayat 1 (a)

Memproduksi atau mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak terdaftar pada department yang bertanggung jawab dibidang kesehatan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

Pasal 60 ayat 2

Menyalurkan psikotropika, dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Pasal 60 ayat 3

Menerima penyaluran psikotropika, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 6 ayat 4 dan 5

Menyerahkan dan menerima penyerahan psikotropika, dipidana paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 62

Barang siapa tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dengan pidana denda paling vbnayk Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 63

Melakukan pengangkutan psikotropika tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dengan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).

Pasal 64 ayat (a dan b)

Menghalang-halangi penderita syndrome ketergantungan untuk mengalami pengobatan dan atau perawatan pada fasilitas rehabilitasi atau menyelenggarakan fasilitas rehabilitasi tanpa memiliki izin, dipidana denga penjara paling lama 1a (satu) tahun denga pidana denda paling bvanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Pasal 65

Tidak melaporkan penyalahgunaaan dan atau pemilikan psikotropika secara tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahu dengan pidana denda paling banyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Tentang Penulis: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: www.AsianBrain.com
»»  READMORE...